Di duga keluarkan izin fiktif, Bupati Muara Enim, Ir H Muzakir Sai Sohar di laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. Puluhan orang yang mengatasnamakan Gerakan Generasi Muda Sriwijaya (GEMASS), demo di depan gedung KPK pada hari senin (09-01-2013). Menurut koordinator aksi demo, Usman Fitriansyah SH, mereka melakukan demo terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin eksplorasi pertambangan di Kabupaten Muara Enim.
Ditambahkan oleh Usman Fitriansyah SH, Sekitar 13 Izin eksplorasi yang di keluarkan oleh Bupati Muara Enim telah merugikan negara 100 miliar. Bahkan rencananya akan mengeluarkan 7 izin fiktif lagi (sumber). Kami juga telah melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang ini ke Indonesian Corruption Watch (ICW) serta ke Kementrian Sekretariat Negara. Untuk itu, kami mengharap KPK segera mengusut tuntas kasus ini.
Berdasarkan data yang mereka miliki, perusahaan yang telah diberikan izin dari tahun 2009 tidak pernah membayar kewajibaan pajak dan iuran tetap senilai $2 /hektare setiap tahunnya, serta iuran ekplorasi senilai $5 dolar /hektare. Total area dari 13 perusahaan yang telah di berikan izin eksplorasi adalah seluas 90.600 Ha.
Usman menambahkan “Perusahaan-perusahaan tersebut tidak terdaftar di bagian hukum Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Jelas ini sangat kuat adanya indikasi suap atau gratifikasi, jumlahnya bisa puluhan miliar. Dari data yang kami miliki, ternyata sebagian besar perusahaan pemilik Izin Ekplorasi dan Izin Produksi adalah Broker, yang akan menjual kembali kepada pihak lain. Hal ini jelas sangat merugikan masyarakat Muara Enim khususnya para pemilik tanah. Kami selama ini telah memperjuangkan Izin Tambang Rakyat dan Pola Kemitraan sudah hampir 4 tahun, sampai sekarang tidak ada tanggapan. Dari laporan kami tadi, KPK akan segera melakukan rapat pimpinan untuk selanjutnya memproses kasus dugaan Korupsi dan gratifikasi tersebut. Tanda terima ada bukti lapor juga ada dan kami juga sudah menemui ICW dan LPSK”. (Sumber)
Sementara itu, Sekretaris Daerah Muara Enim, H Taufik Rahman SH mengatakan, tidak pernah mengetahui ada surat izin fiktif. Izin yang di berikan kepada perusahaan-perusahaan pertambangan yang berada di wilayah Kabupaten Muara Enim di keluarkan sudah melalui prosedur resmi. (gambar)
Black Campaign.
Ketua pemenangan dan tim sukses Ir Muzakir Sai Sohar dan H Nurul Aman, Edi Suprianto, menganggap masalah pengaduan ke KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang ini adalah hal yang biasa, apalagi dalam situasi politik sekarang, menjelang pilkada di Muara Enim. “Kita menduga apa yang disangkakan terhadap Bupati Muzakir Sai Sohar merupakan bentuk kampanye hitam (Black Campaign). Ini sudah biasa dalam menjelang Pilkada, yakinlah masyarakat sudah pintar dan rasional”. (sumber)
hemmmmmmmmmmmmmmm?
jangan basing tuduh ,,,,mungkin ado sakit hati pelapor si usman….hat hati bung usman ….bukti tidak lengkap anda akan masuk penjara menuduh sembarangan !!!!!!!!!!!!!!!!
biasa tergantung hati nurani kita sendiri…jika korupsi tp dibagikan rakyat da apa2 daripada korupsi di makan sendiri..