Sosial Media

Gara-Gara LIKE di Facebook, Pria Ini Kena Denda 50 Jutaan. Kok Bisa?

Bukan hanya status saja, memberikan Like atau jempol di Facebook juga bisa membawa seseorang berurusan dengan hukum dan denda yang jumlahnya tidak sedikit.

Baru-baru ini pengadilan Swiss menjatuhkan hukuman denda kepada seorang pria berusia 45 tahun akibat memberikan like pada komentar Facebook orang lain. Denda yang harus dibayar oleh pria yang tidak disebutkan namanya itu berjumlah 4.000 Swiss Franc atau sekitar Rp 55 juta.

Tombol Like Facebook Membawa Petaka

Tombol Like Facebook Membawa Petaka. (telegraph)

Lihat juga: Canggihnya Dukun Malaysia Bisa Kirim Santet Lewat Facebook.

Kasus ini merupakan kasus pertama di dunia dimana seseorang dijatuhi hukuman karena nge-Like komentar orang lain di Facebook. Jadi mengapa itu bisa terjadi?.

Dilaporkan oleh laman The Guardian, Pria berusia 45 tahun itu memberikan Like di komentar yang dianggap rasis dan merusak nama baik Erwin Kessler, seorang aktivis hewan.

Kejadiannya sendiri sudah berlangsung cukup lama yaitu pada 2015 lalu. Saat itu Kessler berdebat di Facebook mengenai aktivitas grup kesejahteraan hewan. Debat berlangsung alot dan ujung-ujungnya saling serang dengan tuduhan-tuduhan dari beberapa orang jika Kessler dianggap bersikap rasis.

Komentar dari orang-orang yang menyerang Kesler itulah kemudian diberikan Like oleh pria yang dikenai denda ini. Tidak senang dengan tombol Like dari si pria ini, Kessler akhirnya melaporkan dan menggugatnya ke meja hijau atas tuduhan pencemaran nama baik.

Meski pria ini bukan berkomentar dalam debat dan hanya memberikan Like, hakim pengadilan distrik Zurich menyatakan jika pria ini tetap bersalah. Tombol suka yang dia berikan dianggap telah mempromosikan komentar yang dituduhkan dianggap rasis tersebut.

Lihat juga: Akun Facebook Kena Hack, Ini Cara Mengetahuinya.

Selain menuntut pria yang telah dijatuhi hukuman denda 50 jutaan itu, Kessler juga mengajukan tuntutan kepada sejumlah orang yang dianggapnya telah mencemarkan nama baiknya di media sosial milik Mark Zuckerberg.

Gara-Gara LIKE di Facebook, Pria Ini Kena Denda 50 Jutaan. Kok Bisa?,


Diterbitkan pada: Senin, 5 Juni 2017
Rating : 4.50 / 5 dari 8 pengunjung

Berikan vote untuk artikel ini!

Tags:

Author: 

Cewek yang punya hobi traveling ini menulis untuk kategori internet, sains dan tren media sosial.

author

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika serta bertanggung jawab!. Diskusi hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Gara-Gara LIKE di Facebook, Pria Ini Kena Denda 50 Jutaan. Kok Bisa?".

Copyright by:
Jeripurba.com copyright