Informasi jika Game PUBG diblokir oleh Kominfo sudah beredar luas. Dibeberapa media sosial menyebut jika “Kominfo Resmi Blokir Game PUBG dari Indonesia pada 30 Maret 2019 serta MUI Kaji Fatwa PUBG Haram”. Benarkah info tersebut?
Hingga hari ini belum ada keputusan pelarangan game PUBG di Indonesia. Kominfo belum mengambil tindakan pemblokiran PUBG. Sebab masih menunggu hasil dari berbagai pihak termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI sendiri hingga saat ini belum mengeluarkan fatwa haram PUBG. Sebelumnya, MUI telah melakukan diskusi panjang dengan berbagai pihak pada Selasa (26 Maret 2019) di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam diskusi tersebut, MUI tak haramkan PUBG. Namun mengeluarkan berbagai rekomendasi dan catatan penting menyangkut permainan yang tengah digandrungi di Indonesia ini. Tak hanya PUBG namun untuk semua permainan yang dianggap memiliki konten negatif.
Diskusi yang dihadiri oleh berbagai elemen diantaranya perwakilan Kominfo, KPAI, Asosiasi esports hingga pakar psikologi itu tak hanya membahas tentang dampak positif dan negatif mengenai game satu ini. Namun, game online lainnya juga ikut menjadi perbincangan.
Akhirnya, PUBG dinyatakan tidak haram dan boleh dimainkan namun dengan beberapa syarat. Adapun syarat tersebut menyangkut pembatasan usia, konten, waktu, dan dampak yang ditimbulkan.
Kesimpulannya, informasi yang beredar di media sosial jika Kominfo resmi memblokir game PUBG seperti gambar diatas adalah hoaks. Hal ini sudah diklarifikasi oleh Kominfo di website resmi merka, ditautan ini.
Lihat juga: MUI Tak Haramkan PUBG.
Pembahasan tentang game tersebut masih dilakukan bersama MUI dan lembaga lain. Wakil Sekjen MUI Pusat, Amirsyah Tambunan mengatakan, finalisasi fatwa PUBG akan dilakukan paling lama bulan depan.
Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika serta bertanggung jawab!. Diskusi hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Beredar Info Jika Game PUBG Diblokir oleh Kominfo, Benarkah?".