Sosial Media

Kominfo Tawarkan 3 Aturan untuk Tayangkan Netflix di Indonesia

Pemerintah dari kementerian Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo hingga saat ini belum memastikan mengenai kapan layanan Netflix yang merupakan streaming TV dan Video bisa dirampungkan. Sementara itu, dikabarkan bahwa memang sudah seminggu ini layanan streaming dengan sifat berbayar dari Netflix itu sudah hadir di Indonesia.

Ditemui di kantor Kominfo Jakarta Pusat, Menteri Menkominfo Rudiantara yang akrab disapa dengan sebutan Chief RA memberikan pernyataan terkait kapan selesainya aturan-aturan untuk Netflix. Seperti dilansir dari Viva.co.id, Chief RA mengatakan bahwa pihak kementerian memang sudah mempersiapkan untuk antisipasi dari hadirnya Netflix. Tapi ternyata mereka launching lebih dulu.

Cara Nonton Film di Netflix

Layanan Streaming Video Netflix.

Baca: cara menghemat paket data internet di Netflic dan YouTube.

Untuk regulasi yang diberlakukan kepada Netflix sendiri, Chief RA atau Rudiantara mengatakan bahwa ada tiga aturan yang harus dijalankan. Pertama, Netflix harus berbentuk BUT atau badan usaha tetap di Indonesia. Dengan berbentuk BUT ini maka sistem pembayarannya adalah menggunakan rupiah, bukan dollar. Kedua, untuk penggunaan dan kontrol konten nanti akan dibentuk mekanisme sendiri. Tetapi, bukan berupa sensor seperti dari LSF atau lembaga sensor film.

“kita tidak bisa melakukan kontrol konten tayangan seperti yang dilakukan LSF atau lembaga sensor film Indonesia, dimana sebelum ditayangkan ada proses sensor terlebih dahulu, baik itu film dari dalam negeri maupun film asing. Meski begitu, untuk mekanisme kontrol tentu tetap ada, tapi lebih mudah karena nanti akan dibuat mekanismenya sendiri.” Kata Rudiantara.

Sementara itu, regulasi yang ketiga adalah bahwa aturan untuk Netflix tidak bisa hanya diatur dalam satu undang-undang di lembaga terkait saja. Chief RA mengatakan, tak hanya aturan UU Telekomunikasi, aturan ITE atau informasi transaksi elektronik, dan undang-undang penyiaran saja yang harus diberlakukan, tetapi terkait dengan adanya Netflix ini juga undang-undang perfilman pun harus dipertimbangkan.

Lihat juga disini: Cara Berlangganan dan Nonton Film Di Netflix.

Berbagai aturan atas dasar hukum ini penting untuk bisa dipertimbangkan. Hal ini dilakukan agar Netflix benar-benar terlindungi secara hukum dan kontennya pun bisa dipertanggung jawabkan oleh pihak Netflix maupun pemerintah karena memang sudah didasari dengan hukum-hukum dan aturan negara yang sah.

Kominfo Tawarkan 3 Aturan untuk Tayangkan Netflix di Indonesia,


Diterbitkan pada: Kamis, 14 Januari 2016
Rating : 4.56 / 5 dari 9 pengunjung

Berikan vote untuk artikel ini!

Tags:

Author: 

Cewek yang punya hobi traveling ini menulis untuk kategori internet, sains dan tren media sosial.

author

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika serta bertanggung jawab!. Diskusi hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Kominfo Tawarkan 3 Aturan untuk Tayangkan Netflix di Indonesia".

Copyright by:
Jeripurba.com copyright