Sosial Media

Gunakan Ponsel Lebih Dari 30 Menit Bisa Kena Denda 20 Jutaan

Peraturan baru mengenai pelarangan penggunaan gadget elektronik termasuk ponsel dan tablet lebih dari 30 menit kepada anak berusia dibawah 18 tahun baru saja disahkan. Pelanggarannya tidak main-main, para orang tua dapat di kenai denda paling kecil 20 juta rupiah. Tapi tenang. Peraturan tersebut bukanlah untuk warga negara Indonesia.

Seperti yang dilaporkan oleh harian ETToday, parlemen di Taiwan telah mengesahkan peraturan mengenai penggunaan gadget dan perangkat elektronik. Disini penggunaan ditekankan kepada anak-anak berusia 3 tahun sampai 18 tahun. Disana disebutkan apabila para orang tua yang melakukan pembiaran kepada anak-anak mereka dalam menggunakan gadget termasuk ponsel dan tablet lebih dari 30 menit akan dikenai denda sebesar 10.000 Yuan sampai 50.000 Yuan atau sekitar 20 juta rupiah – 100 juta rupiah.

Apa alasannya?. Kesehatan. Ya, para ahli di Taiwan menilai jika kebanyakan anak-anak berusia 18 tahun kebawah mengalami gangguan penglihatan akibat penggunaan perangkat elektronik yang berlebihan, terutama penggunaan ponsel dan tablet. Anak-anak di Taiwan cenderung betah berlama-lama memainkan game yang ada didalam tablet dan smartphone maupun konsol game. Jika hal tersebut di biarkan, bukan tidak mungkin seluruh anak-anak di Taiwan akan mengalami gangguan kesehatan pada mata mereka.

Smartphone Anak-Anak

Ilustrasi: Gambar: Wikipedia.

Meningkatnya jumlah gangguan kesehatan mata pada anak-anak di Taiwan akhirnya membuat parlemen disana menyetujui peraturan tersebut. Sayangnya, peraturan itu menuai pro dan kontra. Banyak masyarakat umum memandang negatif dan menilai jika Pemerintah Taiwan mulai membatasi kebebasan pribadi mereka. Namun, tidak sedikit pula masyarakat yang menyambut positif atas peraturan pelarangan penggunaan smartphone dan perangkat elektronik kepada anak-anak dibawah usia 18 tahun ini.

Lebih lanjut para ahli di Taiwan mengungkapkan jika penggunaan gadget dan perangkat elektronik seperti smartphone boleh saja dilakukan asal tidak lebih dari 30 menit per aktivitas bagi anak-anak berusia 3 tahun sampai 18 tahun. Sedangkan anak-anak yang berusia dibawah 3 tahun sebaiknya jangan diberikan ponsel maupun konsol games sama sekali.

Lalu bagaimana jadinya jika peraturan ini juga diterapkan di Indonesia?. Setujukah Anda?. Nah, sebelum ada aturan tersebut, ada baiknya untuk tidak membiasakan anak-anak berlama-lama bermain game di smartphone atau tablet dari sekarang. Bukan karena dendanya tapi lebih kepada kesehatan matanya. Setuju?.

Gunakan Ponsel Lebih Dari 30 Menit Bisa Kena Denda 20 Jutaan,


Diterbitkan pada: Rabu, 28 Januari 2015
Rating : 4 / 5 dari 2 pengunjung

Berikan vote untuk artikel ini!

Tags:

Author: 

Owner, penulis merangkap editor di Jeripurba.com yang menyukai dunia teknologi dan otomotif.

author

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika serta bertanggung jawab!. Diskusi hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Gunakan Ponsel Lebih Dari 30 Menit Bisa Kena Denda 20 Jutaan".

Copyright by:
Jeripurba.com copyright