Ingin mudik gratis ke kampung halaman?. Ada kabar baik terutama bagi Anda yang selalu melakukan rutinitas itu jelang lebaran. Ya, mudik lebaran tahun 2017 ini pemerintah bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta kembali mengadakan program mudik gratis.
Untuk pemudik dengan sepeda motor, kuota meningkat hampir tiga kali lipatnya. Secara keseluruhan kuota mudik gratis yang tersedia tahun ini lebih dari 200.000 penumpang.
Baca juga: Idealnya, Berapa Jam Pemudik Harus Beristirahat?.
Program mudik gratis ini sebenarnya bertujuan untuk mengurangi pemudik dengan sepeda motor karena memiliki potensi kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi.
“Mudik dengan sepeda motor boleh, tapi motornya naik truk. Sementara pengemudi dan keluarganya naik bus,” terang Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto.
Melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Pudji Hartanto juga menghimbau agar masyarakat yang akan mudik dengan sepeda motor memanfaatkan program mudik gratis ini.
“Saya mengimbau masyarakat yang akan mudik menggunakan sepeda motor untuk memanfaatkan program mudik gratis dari Kementerian Perhubungan,” terangnya.
Lalu apa saja syarat dan di mana tempat pendaftaran mudik gratis tahun ini?. Bagi pemudik tanpa sepeda motor tidak ada syarat khusus, hanya membawa identitas diri seperti KK dan KTP, mereka bisa mendatangi langsung lokasi pendaftaran diantaranya:
Tempat Pendaftaran Mudik Gratis Untuk Pemudik Tanpa Sepeda Motor.
JAKARTA
- GOR Bulungan, Blok M
- Kawasan Industri Pulo Gadung (depan PT Traktor Nusantara)
BEKASI
- Terminal Kayuringin
- Kawasan Industri Jababeka (depan PT Komatsu)
BOGOR
- Kawasan Industri Sentul (depan PT Napoli) TANGERANG
- Terminal Poris Plawad
- Kawasan Industri Cikupa (pengelola Cikupa Mas)
TANGERANG SELATAN
- Dishub Kota Tangerang Selatan (Kantor Dishub)
DEPOK
- Terminal Depok
- Kawasan Industri Cimanggis(depan PT Bayer)
Pendaftaran dibuka setiap hari mulai 25 Mei hingga 16 Juni 2017.
Sedangkat bagi pemudik dengan sepeda motor ada syarat khusus yang harus dipenuhi.
Persyaratan Mudik Gratis Untuk Pemudik Dengan Sepeda Motor:
- Memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku,
- Wajib membawa STNK, SIM, KTP, KK asli beserta masing-masing 3 (tiga) lembar fotokopinya,
- Tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan pada sepeda motor,
- Kaca spion wajib dilepas dan dibawa pemilik atau pemudik,
- Jumlah helm sesuai dengan kebutuhan, dibawa oleh pemilih saat mudik,
- Harus ada penyangga atau standar tengah (standar dua),
- Harus dilengkapi dengan pegangan belakang,
- Untuk keamanan saat pengangkutan, tangki bensin harus kosong saat akan diangkut, pihak ekspeditur akan melakukan pengecekan ulang dan pengosongan tangki bbm,
- Kunci sepeda motor diberikan kepada petugas ekspedisi atau panita pelaksana,
- Mengisi formulir pendataran.
Pemudik dengan sepeda motor bisa memilih transpostasi darat atau laut. Info mudik gratis selengkapnya bisa dilihat melalui gambar dibawah ini (klik gambar untuk memperbesar).
Khusus bagi pemudik dengan sepeda motor, selain offline, pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui website pendafataran mudik gratis yang telah disediakan oleh Kementerian Perhubungan. Disana, tersedia form pendaftaran yang harus di isi. Silahkan kunjungi website mudikgratis.dephub.go.id atau melalui tautan ini.
Jadi bagi Anda yang berencana mudik lebaran tahun ini, terutama pengguna sepeda motor, manfaatkanlah program mudik gratis ini, agar keselamatan Anda lebih terjamin dan dapat selamat sampai ke kampung halaman tercinta.
Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika serta bertanggung jawab!. Diskusi hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Mau Mudik GRATIS Dengan Atau Tanpa Sepeda Motor?. Daftar dan Cek Syaratnya Disini".