Otomotif

Tak Hanya Kartu Debit, Kartu SIM Nantinya Bisa Digunakan untuk Belanja

Biasa menggunakan kartu Debit dari Bank untuk belanja? Kini bakalan ada alternatif lain yaitu kartu SIM atau Surat Izin Mengemudi. Kartu Smart SIM ini bahkan bisa menggantikan fungsi kartu Debit dan tentu saja bisa mengurangi jumlah kartu didalam dompet kamu.

Dengan fungsi utama sebagai Surat Izin Mengemudi, kartu ini bisa menyimpan catatan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pemiliknya.

Sementara sebagai elektronik e-Money yang hampir mirip dengan kartu Debit, kartu SIM ini bisa di isi ulang hingga 2 juta rupiah dan bisa digunakan untuk transaksi atau pembayaran elektronik apapun jelas Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri.

“Bisa untuk melakukan transaksi apapun,” jelas Refdi kepada detik.

Lihat: Berapa Biaya Perpanjangan dan Pembuatan SIM Baru?

Saat ini, SIM baru yang tertanam chip pintar didalamnya itu sudah diuji coba. Menurut Tino Kawilarang, selaku Koordinator Konsultan Satpas Prototipe dan FIFO Korlantas Polri, kartu SIM ini sudah berfungsi dan bisa digunakan untuk pembayaran tol dan MRT atau Ratangga.

Rencananya, smart SIM ini akan diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian RI pada perayaan Hari Lalu Lintas Bhayangkara 22 September 2019 mendatang.

Lalu bagaimana bentuk fisik SIM e-money ini? Sekilas tidak banyak perbedaan dengan bentuk SIM biasa. SIM baru ini memiliki panjang 86mm dengan lebar 54mm dengan warna merah dibagian atas dan putih mendominasi. Sementara warna bagian belakangnya adalah putih.

Perbedaan dengan SIM biasa terlihat pada keterangan identitas pemilik yang kini berupa penomoran seperti :

1. Nama
2. Tempat Tanggal Lahir
3. Golongan Darah / Jenis Kelamin
4. Alamat
5. Pekerjaan

Perbedaan juga terletak pada masa berlaku SIM. Jika SIM biasa terletak dibagian tengah, masa berlaku SIM e-money ini terletak di pojok kanan bawah seperti tampak pada gambar dibawah ini:

Kartu Smart SIM e-Money

Kartu Smart SIM e-Money.

Menurut Tino Kawilarang, untuk mengintegrasikan sistem e-money, saat ini Korlantas Polri sedang menjajaki kerjasama dengan Bank. 1 Bank Swasta dan 3 Bank milik Pemerintah.

Lihat juga: Perpanjangan SIM Online.

Masing-masing Bank milik pemerintah tersebut adalah BRI, Mandiri dan BNI. Namun ini sifatnya masih soft launching, demikian penjelasannya mengutip laman antara news.

Tak Hanya Kartu Debit, Kartu SIM Nantinya Bisa Digunakan untuk Belanja,


Diterbitkan pada: Jumat, 23 Agustus 2019
Rating : 3.13 / 5 dari 8 pengunjung

Berikan vote untuk artikel ini!

Tags:

Author: 

Pria ganteng ini sangat menyukai dunia dunia otomotif dan olahraga terutama motogp. Di jeripurba.com Ari menjadi kontributor dan menulis untuk kategori otomotif dan motogp.

author

Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika serta bertanggung jawab!. Diskusi hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Tak Hanya Kartu Debit, Kartu SIM Nantinya Bisa Digunakan untuk Belanja".

Copyright by:
Jeripurba.com copyright