Beredar pesan berantai melalui media sosial terutama WhatsApp mengenai info penerimaan CPNS baru Kemenkumham. Pesan tersebut berisi pendaftaran CPNS Kemenkumham telah dibuka per 3 Juli 2017 sampai dengan 24 Juli 2017.
Adapun persyaratan CPNS Kemenkumham untuk lulusan sarjana berusia maksimal 33 tahun. Sedangkan untuk lulusan SMA atau SMK berusia maksimal 28 tahun. Sementara pendaftaran online dilakukan 25 Juli sampai dengan 28 Agustus 2017.
Namun info penerimaan CPNS Kemenkumham yang viral dan telah menyebar dengan cepat di media sosial itu ternyata hoax. Melalui website resmi Kemenkumham yang beralamat di www.kemenkumham.go.id telah membantah informasi yang telah beredar luas itu.
Hingga saat ini, pemerintah masih memberlakukan moratorium dan penataan PNS. Hanya saja ada mengecualikan untuk beberapa kategori PNS, yaitu PNS formasi khusus.
Kemenkumham memang berencana akan membuka penerimaan CPNS untuk Guru Garis Depan (GGD), Dokter PTT, Penyuluh Pertanian, Bidang PTT, Calon Hakim, Petugas Imigrasi dan Penjaga Lapas. Informasi inilah yang kemudian disalah gunakan oleh oknum dengan menyebarkan info lowongan CPNS di Kemenkumham.
“Mengenai informasi penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkumham tahun 2017 yang beredar di media sosial, secara resmi belum di dikeluarkan. Sehingga pengumuman penerimaan CPNS tersebut tidak dapat di pertanggung jawabkan kebenarannya”. Seperti itulah bunyi pengumuman di website resmi Kemenkumham di alamat www.kemenkumham.go.id.
Bagi masyarakat terutama pencari kerja dihimbau untuk lebih teliti dan bijak menanggapi pesan yang beredar di media sosial. Jangan sampai menjadi korban penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan data-data yang ada. Pastikan untuk selalu mengecek kebenaran info lowongan pekerjaan dari website resmi masing-masing institusi.
Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika serta bertanggung jawab!. Diskusi hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Pendaftaran Online dan Penerimaan CPNS Kemenkumham 2017 Ternyata…".