Aplikasi WhatsApp, Instagram dan Facebook serta beberapa aplikasi media sosial lainnya kini sudah bisa diakses dan berjalan dengan normal. Hal tersebut diketahui dari laporan beberapa pengguna WhatsApp, Instagram dan Facebook yang kini sudah bisa membuka fitur gambar dan video seperti biasa.
Hingga malam ini, hampir semua pengguna aplikasi WhatsApp dan Facebook melaporkan jika mereka sudah bisa mengakses gambar dan video, meski ada beberapa pengguna lainnya yang mengaku masih belum bisa menggunakannya dengan normal.
Seperti yang diketahui, pembatasan media sosial oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dilakukan sejak 22 Mei 2019 dengan alasan untuk meminimalisir beredarnya informasi dan berita bohong (hoaks). Dengan dibatasinya akses ke media sosial, diharapkan situasi tidak memanas usai kerusuhan 22 Mei.

Aplikasi WhatsApp Instagram dan Facebook Sudah Normal Kembali.
Dalam keterangan sebelumnya, Kominfo hanya membatasi fitur berbagi foto dan video di WhatsApp, Instagram, Facebook dan platform media sosial lainnya. Namun pada kenyataannya, beberapa pengguna lainnya tidak bisa membuka aplikasi media sosial sama sekali.
Pemblokiran atau pembatasan akses aplikasi WhatsApp dan media sosial lainnya akan dibuka jika situasi dan kondisi dianggap sudah kondusif menurut pihak yang berwenang.
Imbas pemblokiran dan pembatasan akses ke media sosial, warganet akhirnya ramai-ramai menggunakan aplikasi VPN gratis.
Namun akhirnya, hari ini Kominfo membuka kembali akses di media sosial dan aplikasi perpesanan seperti WhatsApp karena situasi dinilai sudah kondusif.
Menteri @kemkominfo @rudiantara_id mengajak masyarakat menjaga dunia maya Indonesia, digunakan untuk hal-hal yang positif #SemaiDamai pic.twitter.com/4tDpwfILxk
— Kementerian Kominfo (@kemkominfo) May 25, 2019
Dalam Siaran Pers No. 107/HM/KOMINFO/05/2019 Menkominfo Rudiantara mengatakan jika media sosial yang di blokir sudah dibuka sejak pukul 13:00 WIB dan bisa di akses dengan normal mulai pukul 14.00 WIB.
Senada dengan Menkominfo, akun Twitter resmi Kominfo juga menulis jika pemblokiran aplikasi WhatsApp, Instagram, Facebook dan media sosial lainnya sudah bisa dibuka terhitung hari ini.
https://twitter.com/kemkominfo/status/1132166523609477120
Lebih lanjut, Menkominfo menghimbau semua masyarakat pengguna aplikasi instant messaging, video sharing dan media sosial untuk menggunakannya dengan positif, tidak menyebar informasi hoaks, fitnah dan provokasi pasca kerusuhan 22 Mei.
Kementerian Kominfo mendorong masyarakat untuk melaporkan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten jika menemukenali keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau kerusuhan di Jakarta.
Kementerian Kominfo mengimbau agar pengguna telepon seluler atau gadget dan perangkat lain segara menghapus pemasangan (uninstall) aplikasi virtual private network (VPN) agar terhindar dari risiko pemantauan, pengumpulan hingga pembajakan data pribadi pengguna.
Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika serta bertanggung jawab!. Diskusi hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Aplikasi WhatsApp Instagram dan Facebook Sudah Normal Kembali, ini Himbauan Kominfo".