Beberapa perusahaan dan kementerian kini menjadikan akun media sosial sebagai aspek penilaian dalam merekrut perkerjaan. Gagal atau berhasilnya seseorang dalam proses rekrutmen kini bukan saja tergantung dari wawasan, kepribadian, pengalaman atau hasil wawancara saja.
Dalam acara Dialog Sosial Serikat Pekerja/Buruh di Bekasi pada Jumat malam, 29 Maret 2019, Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri mengingatkan kepada para pelamar atau pencari kerja. Dia menyampaikan supaya pelamar lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan akun media sosial mereka.
Pasalnya, salah satu syarat melamar pekerjaan nantinya para pelamar harus mencatumkan akun media sosial mereka untuk diperiksa.
Lihat: Link download contoh surat lamaran kerja.
Jika akun media sosial mereka lebih banyak berisi hal-hal negatif seperti mengeluh, mengumpat orang lain, menurutnya bisa menghambat jalan karier mereka.
“Para pelamar nantinya diwajibkan mencatumkan akun media sosial untuk diperiksa. Sehingga kalau medsosnya suka ngumpat orang, ngeluh, itu bisa mengganggu perjalanan kariernya,” ungkapnya melalui laman merdeka (30 Maret 2019).
Kementerian Ketenagakerjaan kini sudah menerapkannya untuk menyeleksi pejabat. Tidak hanya tes tertulis dan wawancara saja, akun media sosial calon pejabat juga menjadi aspek penilaian yang dipertimbangkan oleh panitia seleksi.
Meskipun saat mengikuti seleksi, nilai dan hasil wawancara calon pejabat tersebut sempurna, tetapi jika konten akun media sosial mereka dinilai negatif, dipastikan calon pejabat tersebut gagal.
Lihat juga: Tips sukses menghadapi wawancara kerja.
“Walaupun tes tertulis nilainya 100, wawancara nilainya 1000, tapi media sosialnya isinya negatif, ke laut saja,” tegasnya. Via: merdka.
Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika serta bertanggung jawab!. Diskusi hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Akun Media Sosial Bisa Menjadi Faktor Gagal Mendapat Pekerjaan, Kok Bisa?".