WHO atau Organisasi Kesehatan Dunia resmi memasukkan Gangguan Game (Gaming Disorder) dalam daftar penyakit dan masalah gangguan kesehatan mental. Keputusan tersebut mengacu pada revisi Klasifikasi Statistik Internasional tentang Penyakit dan Masalah Kesehatan (ICD-11).
Klasifikasi Penyakit Internasional adalah sistem untuk mengklasifikasikan penyakit dan gangguan untuk tujuan penelitian epidemiologi, manajemen dan penagihan perawatan kesehatan dan perawatan klinis. Ini memiliki bab yang disisihkan untuk “gangguan mental, perilaku atau perkembangan saraf,” di mana Gaming Disorder ada di dalam daftar tersebut.
WHO mengambil keputusan usai menggelar rapat tahunan 2019 di Geneva, Swiss. Dari hasil rapat tersebut, negara-negara anggota WHO dituntut merancang rencana kesehatan publik.
Keputusan diambil dengan melihat penelitian bahwa gangguan kesehatan ini hanya terjadi pada orang yang aktif dalam permainan video game atau yang sejenis. Karenanya, WHO meminta kepada masyarakat bisa mengontrol dan menggunakan waktu secara bijak saat menggunakan gadget atau smartphon mereka.
Gaming Disorder Punya Dampak Serius Terhadap Kesehatan
Gangguan Game atau Gaming Disorder disebakan kecanduan game yang sangat parah. Gaming Disorder bisa mengakibatkan seseorang tidak dapat mengontrol waktu dan lamanya bermain game. Sehingga berdampak pada kesehatan mereka.
Kecanduan game melalui smartphone atau gadget lain dinyatakan sebagai penyakit internasional. Karenanya, WHO mendefinisikan Gaming Disorder sebagai gangguan yang sangat serius.
Sebelum WHO memutuskan gangguan kesehatan mental ini, perusahaan asal California, Apple sudah lebih dulu mengantisipasi kecanduan game dengan fitur Screen Time dan Parental Control bagi pengguna perangkat mereka.
Namun keputusan WHO mengakui Gaming Disorder sebagai penyakit dan masalah gangguan kesehatan mental dikritik oleh perwakilan industri video game di Eropa dan tujuh negara lainnya. Mereka meminta WHO untuk memeriksa kembali keputusan untuk memasukkan gangguan game di ICD-11.
“WHO adalah organisasi yang terhormat dan panduannya harus didasarkan pada tinjauan reguler, inklusif, dan transparan yang didukung oleh para ahli independen. Gaming disorder tidak didasarkan pada bukti yang cukup kuat untuk membenarkan inklusi dalam salah satu alat pengaturan norma WHO yang paling penting,” kata pernyataan itu mengutip dari lama polygon.
Penyakit dan masalah gangguan kesehatan mental Gaming Disorder didalam ICD-11 diperkirakan membawa dampak serius dan mulai berlaku pada 1 Januari 2022 mendatang.
Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika serta bertanggung jawab!. Diskusi hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "WHO Resmi Masukkan Gaming Disorder Dalam Daftar Penyakit dan Masalah Kesehatan".