Info dan pengumuman jadwal Tes Kemampuan Dasar (TKD) CPNS OKU Selatan (OKUS) telah resmi keluar. File pdf dapat di download melalui tautan dibagian akhir pengumuman ini. Tes Kemampuan Dasar atau TKD di OKU Selatan akan dilangsungkan di Gedung Gedung Kesenian Muaradua yang beralamat di Jln. Jendral Sudirman Kec. Muaradua Kab. OKU Selatan.
Tes CPNS OKUS Selatan ini akan berlangsung dari tanggal 10 Desember sampai dengan 29 Desember 2014. Dalam satu hari, tes akan dibagi dalam beberapa sesi sesuai dengan jadwal yang sudah di tentukan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir Selatan seperti dalam lampiran.
Adapun tata tertib Peserta Tes Kemampuan Dasar (TKD) Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten OKU Selatan adalah sebagai berikut:
A. TATA TERTIB PELAKSANAAN TES KEMAMPUAN DASAR (TKD) DENGAN SISTEM CAT OKU SELATAN.
1. Peserta hadir paling lambat 1 (satu) jam sebelum test dimulai.
2. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia
3. Peserta wajib membawa KTP Asli dan Kartu Tes CPNS Asli serta menunjukan kepada panitia.
4. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
5. Peserta berpakaian rapi dan sopan (tidak diperkenankan memakai kaos, celana jens, rok jens, rok
mini dan sandal).
6. Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan.
7. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur,
tidak ada toleransi keterlambatan.
8. Peserta hanya diperbolehkan membawa Kartu Peserta dan KTP ke dalam ruang tes.
9. Peserta di dalam ruang tes dilarang membawa :
a) Buku-buku dan catatan lainnya.
b) Kalkulator, telepon genggam (HP), kamera, jam tangan dan bolpoint dalam bentuk apapun.
c) Makanan dan minuman.
d) Senjata api/tajam atau sejenisnya.
10. Peserta dilarang :
a) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes.
b) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian.
c) Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia
d) Merokok dalam ruangan tes.
11. Peserta harus melakukan registrasi sebelum TKD dimulai.
12. Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
13. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
B. SANKSI.
a. Pelanggaran tata tertib diberikan sanksi berupa teguran lisan sampai dibatalkan sebagai peserta
tes oleh panitia.
b. Peserta tes yang kedapatan membawa alat komunikasi (HP), kamera dalam bentuk apapun serta
melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes.
C. LAIN-LAIN.
Hal-hal yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib
tambahan yang langsung disahkan.
Selanjutanya, lampiran dan pengumuman jadwal tes CPNS OKU Selatan dapat dilihat melalui laman Facebook BKD OKU Selatan atau website resmi Pemerinta OKU Selatan di www.okuselatankab.go.id.
Anda juga dapat mendownload lokasi dan jadwal tes CPNS OKU Selatan melalui tautan dibawah ini.
Download jadwal tes CPNS OKU Selatan disini.
Silahkan berkomentar dan berdiskusi. Bebas, namun tetap beretika serta bertanggung jawab!. Diskusi hendaknya masih berkaitan dengan artikel mengenai "Download Pengumuman Jadwal Tes CPNS OKU Selatan (OKUS)".